
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengusulkan agar perjanjian dagang internasional yang telah
ditandatangani Indonesia dievaluasi secara menyeluruh. Usulan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan terhadap
industri dalam negeri akibat derasnya arus barang impor dan persaingan global yang semakin ketat.
Kadin menilai bahwa sejumlah perjanjian dagang yang berlaku saat ini belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal
bagi industri nasional, khususnya sektor manufaktur dan UMKM.
Alasan Kadin Evaluasi Diperlukan
Menurut Kadin, beberapa perjanjian perdagangan bebas telah membuka pasar Indonesia secara luas, namun belum
diimbangi dengan peningkatan daya saing industri lokal. Akibatnya, produk impor lebih mudah masuk dan sering kali menguasai pasar domestik.
Kondisi ini dinilai berpotensi melemahkan sektor produksi dalam negeri, menurunkan utilisasi pabrik, serta mengancam
keberlangsungan UMKM yang belum memiliki skala produksi dan efisiensi setara dengan produsen asing.
Kadin juga menyoroti defisit neraca perdagangan dengan beberapa negara mitra yang dinilai semakin melebar setelah
implementasi perjanjian dagang tertentu.
Evaluasi Bukan Anti Perdagangan Bebas
Kadin menegaskan bahwa usulan evaluasi ini bukan berarti menolak perdagangan bebas, melainkan untuk
memastikan setiap perjanjian memberikan manfaat yang seimbang. Evaluasi diharapkan dapat menghasilkan
penyesuaian kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan nasional, tanpa melanggar komitmen internasional.
Organisasi ini mendorong pemerintah untuk melakukan renegosiasi pada beberapa klausul yang dinilai merugikan,
khususnya terkait tarif, aturan asal barang (rules of origin), serta perlindungan produk strategis nasional.
Dampak bagi Industri dan Tenaga Kerja
Jika tidak segera dievaluasi, Kadin khawatir tekanan impor akan berdampak pada penurunan produksi dan potensi
pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor. Industri tekstil, alas kaki, elektronik, dan baja disebut
sebagai sektor yang paling rentan.
Sebaliknya, evaluasi yang tepat dinilai dapat memperkuat industri nasional, meningkatkan penyerapan tenaga kerja,
dan mendorong substitusi impor.
Respons Pemerintah
Pemerintah menyambut usulan Kadin sebagai bagian dari masukan konstruktif. Kementerian terkait menyatakan
akan melakukan kajian terhadap perjanjian dagang yang berlaku, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap
industri, tenaga kerja, dan stabilitas ekonomi nasional.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan
kepentingan nasional.
Harapan ke Depan
Kadin berharap evaluasi perjanjian dagang internasional Tuna55 dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika global.
Dengan kebijakan yang tepat, Indonesia diharapkan mampu memperkuat struktur industrinya, meningkatkan daya saing produk
lokal, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Usulan ini menjadi sinyal penting bahwa di tengah keterbukaan ekonomi, perlindungan dan penguatan industri nasional tetap
harus menjadi prioritas utama demi menjaga ketahanan ekonomi Indonesia.