
Gelombang penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di kaki Gunung Slamet, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, semakin menguat. Warga dari sejumlah desa menyuarakan kekhawatiran atas dampak lingkungan dan sosial yang berpotensi timbul jika proyek tambang tersebut tetap dijalankan.
Penolakan ini muncul setelah beredar informasi mengenai rencana eksplorasi dan pengelolaan sumber daya mineral di wilayah yang selama ini dikenal sebagai kawasan resapan air dan penyangga ekosistem Gunung Slamet.
Kekhawatiran Kerusakan Lingkungan
Warga menilai keberadaan tambang dapat memicu kerusakan lingkungan serius, seperti longsor, pencemaran air, hingga berkurangnya debit mata air yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan rumah tangga dan pertanian.
Gunung Slamet sendiri merupakan salah satu gunung berapi aktif yang memiliki fungsi vital sebagai daerah tangkapan air bagi wilayah Banyumas dan sekitarnya. Aktivitas pertambangan dikhawatirkan dapat merusak struktur tanah dan memperbesar risiko bencana alam.
“Air dari lereng Slamet ini mengaliri sawah kami. Kalau rusak, kami yang paling dulu merasakan dampaknya,” ujar salah seorang warga.
Ancaman terhadap Pertanian dan Ekonomi Warga Banyumas
Sebagian besar warga Sumbang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perkebunan. Mereka khawatir keberadaan tambang akan mengancam produktivitas lahan serta keberlangsungan mata pencaharian jangka panjang.
Menurut warga, pertambangan memang menjanjikan keuntungan ekonomi dalam jangka pendek, namun berisiko merugikan masyarakat lokal dalam jangka panjang karena kerusakan lahan, penurunan kualitas tanah, serta potensi konflik sosial.
Aksi Penolakan dan Petisi Warga
Sebagai bentuk protes, warga telah melakukan aksi penolakan secara damai dan menggalang tanda tangan petisi. Mereka juga menyampaikan aspirasi ke pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten agar rencana pertambangan tersebut dikaji ulang secara menyeluruh.
Tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa warga tidak anti pembangunan, tetapi menuntut pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan hidup.
Respons Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah menyatakan akan menampung aspirasi masyarakat Tuna55 dan memastikan setiap rencana investasi di wilayah tersebut melalui proses kajian lingkungan (AMDAL) yang ketat. Pemkab Banyumas menegaskan tidak akan mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan dalam memberikan izin usaha pertambangan.
Menjaga Slamet untuk Generasi Mendatang
Penolakan warga Sumbang mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian kawasan gunung dan sumber daya air. Mereka berharap Gunung Slamet tetap menjadi penyangga kehidupan, bukan menjadi sumber masalah lingkungan di masa depan.
Bagi warga, menjaga Slamet berarti menjaga air, pangan, dan masa depan anak cucu mereka.